Resolusi Tahun 2026 Analis Perkara Peradilan Pengadilan Agama Pulang Pisau

Pulang Pisau, 26 November 2025 — Memasuki tahun 2026, Hani Puspita Sari selaku Analis Perkara Peradilan di Pengadilan Agama Pulang Pisau menetapkan sejumlah resolusi yang mencerminkan tekad untuk terus berkembang dan memberikan kontribusi terbaik bagi lembaga. Resolusi pertama adalah meningkatkan kompetensi teknis melalui pelatihan, bimbingan, dan penguatan pemahaman hukum, sehingga analisis berkas perkara dapat dilakukan lebih cepat, akurat, dan berkualitas.
Resolusi kedua, Hani berkomitmen untuk memperkuat pelayanan berbasis digital dengan mendukung optimalisasi inovasi-inovasi peradilan modern, termasuk pemanfaatan E-Court dan media informasi lainnya. Ia juga bertekad menjaga integritas, kedisiplinan, serta etika profesi sebagai bagian dari wujud nyata implementasi nilai-nilai BerAKHLAK. Dengan semangat menyongsong tahun baru, Hani berharap dapat menjadi ASN yang semakin produktif, adaptif, dan bermanfaat bagi masyarakat pencari keadilan serta bagi kemajuan Pengadilan Agama Pulang Pisau.
“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” HPS/CPNS/TimRed
Tiga Perkara Perdata Disidangkan, Dua Diantaranya Pemeriksaan Setempat di Lokasi Objek Sengketa Selanjutnya
1003. PA Pulang Pisau Selalu Tepat Waktu Mengisi E-SAKIP Komdanas Sebelumnya