Revisi DIPA adalah Kunci
Dalam pelaksanaan anggaran, setiap satker diwajibkan untuk melaksanakan revisi DIPA untuk memastikan penyerapan anggaran yang maksimal. Selama tahun 2025 PA Pulang Pisau telah melakukan revisi DIPA sebanyak 14 kali.
Revisi DIPA merupakan kunci untuk memaksimalkan pelakansaan anggaran. Setiap revisi yang dilakukan harus bertujuan untuk optimalisasi pelaksanaan anggaran supaya tetap berjalan sesuai dengan keperluan satuan kerja. Revisi DIPA memiliki beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh satuan kerja agar dapat diterima oleh Kantor Wilayah DJPb Kalimantan Tengah.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), F.T/Timred”
