Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 969. Bukti Digital Disiplin Pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau Tunjukkan Kepatuhan Jam Kerja melalui Absensi Elektronik
969. Bukti Digital Disiplin Pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau Tunjukkan Kepatuhan Jam Kerja melalui Absensi Elektronik
  

Bukti Digital Disiplin: Pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau

Tunjukkan Kepatuhan Jam Kerja melalui Absensi Elektronik


Pulang Pisau pa-pulangpisau.go.id

Kamis, 4 Desember 2025. Komitmen Pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau terhadap kedisiplinan jam kerja kembali diperlihatkan melalui sistem absensi berbasis lokasi dan waktu yang diterapkan oleh Mahkamah Agung. Berdasarkan tangkapan layar sistem absensi online pegawai hari ini, terlihat jelas bahwa seluruh prosedur kehadiran telah dipenuhi dengan tepat waktu dan akurat. Sistem absensi ini tidak hanya mencatat waktu, tetapi juga menggunakan teknologi Global Positioning System (GPS) untuk memastikan pegawai berada di lokasi kantor yang benar saat melakukan presensi.

Data yang terekam pada hari Kamis, 4 Desember 2025, menunjukkan bahwa pegawai PA Pulang Pisau:

·         Hadir Tepat Waktu: Pegawai melakukan absensi kehadiran pada pukul 07:52:01. Waktu ini menunjukkan kepatuhan pegawai untuk memulai tugas sebelum jam kerja resmi, memastikan pelayanan kepada masyarakat dapat dimulai sesuai jadwal.

·         Presensi Lokasi Akurat: Sistem mengonfirmasi dengan status “Anda didalam koordinat kantor”, yang diverifikasi dengan akurasi tinggi (12.20499923706055 meter). Hal ini membuktikan bahwa absensi dilakukan secara fisik di lingkungan kantor PA Pulang Pisau, bukan dari lokasi lain (Work From Office/WFO).

·         Pulang Sesuai Ketentuan: Absensi pulang tercatat pada pukul 16:32:57, menunjukkan pegawai menunaikan waktu kerja penuh sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasub Kepegawaian PA Pulang Pisau menekankan bahwa pemanfaatan teknologi dalam absensi ini sangat mendukung integritas dan transparansi. “Sistem absensi elektronik adalah alat verifikasi yang kuat. Dengan catatan waktu dan lokasi yang presisi, kami dapat memastikan setiap pegawai menjalankan kewajibannya sesuai jam dinas. Ini adalah bagian integral dari upaya kami menjaga disiplin dan meningkatkan kualitas pelayanan,” ujar Juanti. Konsistensi dalam absensi tepat waktu ini menjadi indikator positif bagi PA Pulang Pisau dalam menjaga budaya kerja yang profesional dan akuntabel, sejalan dengan tujuan reformasi birokrasi dan upaya mewujudkan peradilan yang modern.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”