Persiapan Sebagai Operator Persediaan Pengadilan Agama Pulang Pisau Menjelang Tahun 2026
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Vicky Noval Perdana Satria, S.H. selaku Operator Persediaan Pengadilan Agama Pulang Pisau mempersiapkan segala sesuatunya dalam dekat ini memasuki tahun 2026. Dalam menjalankan tugasnya sebagai operator persediaan Pengadilan Agama Pulang Pisau menjalankan pengelolaan dan administrasi barang-barang persediaan habis pakai di kantor.
Selain itu juga bertugas melakukan Penginputan dan Pencatatan Barang: Mencatat seluruh transaksi dan mutasi barang persediaan (pembelian, pemakaian, dan penghapusan) ke dalam aplikasi persediaan atau sistem yang berlaku (seperti SAKTI atau aplikasi BMN/Persediaan). Stock Opname (Pengecekan Stok) melakukan pengecekan fisik (inventarisasi) secara berkala terhadap seluruh barang habis pakai (seperti alat tulis kantor, kertas, tinta printer, dll.) di gudang atau tempat penyimpanan, memastikan kesesuaian antara catatan di aplikasi dengan kondisi fisik barang. Penyusunan dan Pembuatan Laporan seperti Menyusun dan mencetak laporan rincian barang persediaan, membuat Laporan Persediaan (biasanya semesteran atau tahunan) untuk kebutuhan pelaporan keuangan, seperti dalam aplikasi SAKTI.
Vicky Noval Perdana Satria, S.H. selaku operator persediaan mengatakan : “Peran ini sangat penting untuk menjamin tertib administrasi dan ketepatan pelaporan keuangan terkait barang-barang yang digunakan sehari-hari khususnya di Pengadilan Agama Pulang Pisau sehingga dapat memberikan pelayanan baik itu untuk pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau maupun masyarakat Kabupaten Pulang Pisau,” tutur Noval.
“C.A.T ( Cepat. Aktual. Terpercaya ) NV/TimRed”.
