Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 953. Makna Hari Korpri bagi Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau
953. Makna Hari Korpri bagi Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau
  

Makna Hari Korpri bagi Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau


Pulang Pisau, 02 November 2025 – Peringatan Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) tahun ini menjadi momentum penting bagi Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau, Rahmayani, S.H.I., M.H., untuk kembali meneguhkan komitmen sebagai aparatur negara yang profesional dan berintegritas.

Menurut Rahmayani, Hari Korpri bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi pengingat akan tanggung jawab besar yang diemban setiap ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Bagi saya, Hari Korpri adalah refleksi untuk memastikan bahwa setiap langkah kerja yang dilakukan benar-benar mencerminkan nilai-nilai loyalitas, integritas, dan profesionalitas. Ini saatnya kita memperkuat komitmen untuk memberikan layanan publik yang cepat, tepat, dan transparan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa tantangan pelayanan publik, terutama di lingkungan peradilan agama, menuntut ASN untuk terus berbenah. Digitalisasi, peningkatan kompetensi, dan budaya kerja yang bersih menjadi fokus utama yang ingin terus ia dorong di lingkungan Pengadilan Agama Pulang Pisau.

“Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang mudah dan bermartabat. Di Hari Korpri ini, saya mengajak seluruh pegawai untuk semakin solid dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat pencari keadilan,” tambahnya.

Rahmayani juga menyampaikan bahwa peringatan Hari Korpri harus menjadi momentum memperkuat persatuan dan soliditas ASN, sebagaimana tema nasional yang menekankan transformasi, kolaborasi, dan semangat melayani.

Dengan komitmen tersebut, Rahmayani berharap Pengadilan Agama Pulang Pisau dapat menjadi lembaga yang semakin dipercaya masyarakat, tidak hanya melalui peningkatan kualitas pelayanan, tetapi juga melalui sikap profesionalisme dan etika kerja yang tinggi dari seluruh pegawainya.

 “C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), RHY/Ses/Timred”