Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 942. Muhammad Rapli PPPK Pengadilan Agama Pulang Pisau Tekankan Makna KORPRI sebagai Pelayanan Publik
942. Muhammad Rapli PPPK Pengadilan Agama Pulang Pisau Tekankan Makna KORPRI sebagai Pelayanan Publik
  

Muhammad Rapli PPPK Pengadilan Agama Pulang Pisau Tekankan Makna KORPRI sebagai Pelayanan Publik

Pulang Pisau pa-pulangpisau.go.id

Rabu, 3 Desember 2025 Makna KORPRI adalah singkatan dari Korps Pegawai Republik Indonesia. Organisasi ini merupakan satu-satunya wadah berhimpun bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia, yang meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).  menegaskan bahwa KORPRI bukan sekadar organisasi profesi aparatur negara

Menurut Muhammad Rapli, KORPRI memiliki makna strategis bagi para ASN, khususnya di lingkungan peradilan agama yang dituntut menjunjung tinggi nilai keadilan dan profesionalitas. “Makna KORPRI adalah Peningkatan Profesionalisme dan Kesejahteraan: Salah satu tujuan utamanya adalah untuk membina, meningkatkan profesionalisme, dan mengupayakan kesejahteraan anggotanya, termasuk memberikan perlindungan hukum dan penghargaan.

C.A.T( Cepat, Aktual, dan Terpercaya), RF/Timred”