Hakim PA Tegaskan Komitmen Pelayanan Peradilan Lewat Resolusi 2026
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Pulang Pisau, 03 Desember 2025 – Mengawali tahun 2026, Ina Aulia Rahayu, S.H., seorang Hakim pada Pengadilan Agama Pulang Pisau menyampaikan komitmen dan tekadnya untuk terus meningkatkan kualitas pribadi dan profesional sebagai penegak hukum di lingkungan Peradilan Agama. Dalam resolusinya, ia menegaskan pentingnya menjaga integritas dan profesionalitas sebagai landasan utama dalam setiap pelaksanaan tugas. Ia bertekad untuk terus memperdalam kompetensi melalui peningkatan kapasitas di bidang hukum keluarga, termasuk mengikuti berbagai pelatihan teknis yudisial dan pendalaman yurisprudensi terbaru.
Selain itu, ia menaruh perhatian khusus pada perkara yang menyangkut perempuan dan anak. Menurutnya, hakim harus mampu menghadirkan putusan yang memprioritaskan perlindungan terhadap pihak rentan serta memberikan keadilan yang substansial dan kemanfaatan bagi para pencari keadilan.
Di bidang pelayanan publik, ia juga berkomitmen mendukung optimalisasi pelayanan peradilan sesuai prinsip sederhana, cepat, dan biaya ringan serta mendorong inovasi berbasis teknologi informasi untuk mewujudkan peradilan yang modern dan responsif.
Melalui tekad dan resolusi ini, Hakim tersebut berharap dapat terus memberikan kontribusi positif dalam peningkatan kualitas peradilan di Indonesia.
“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” IAR/RedTim
