KORPRI ke-54: PPPK Refleksikan Pengabdian dan Momentum Perkuat Integritas
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun KORPRI ke-54, Gusti Astuti Wulandari, S.H. selaku Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengadilan Agama Pulang Pisau menjadikan momen ini sebagai ajang refleksi pengabdian serta penguatan integritas sebagai aparatur negara. Peringatan KORPRI tahun ini membawa pesan penting tentang profesionalisme, loyalitas, dan dedikasi ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Bagi para PPPK, usia KORPRI yang ke-54 tidak hanya menjadi simbol perjalanan panjang organisasi aparatur sipil, tetapi juga pengingat akan pentingnya meningkatkan kualitas kerja, menjaga etika, dan memperkokoh komitmen dalam menjalankan tugas. Nilai-nilai KORPRI dipandang sebagai pedoman dalam membangun budaya kerja yang disiplin, berintegritas, serta adaptif terhadap tuntutan zaman.
Melalui momentum ini, meneguhkan kembali tekad untuk terus mengembangkan kompetensi, memperkuat peran dalam mendukung tata kelola lembaga yang bersih, dan memberikan pelayanan yang cepat, profesional, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Peringatan KORPRI ke-54 menjadi pengingat bahwa setiap pengabdian adalah amanah. Dengan semangat “ASN BerAKHLAK dan Bangga Melayani Bangsa,” para PPPK berkomitmen untuk terus hadir sebagai garda terdepan dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas.
“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), Gaw/Timred”
