Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 931. Makna KORPRI Sebagai ASN PPPK Mahkamah Agung Republik Indonesia
931. Makna KORPRI Sebagai ASN PPPK Mahkamah Agung Republik Indonesia
  

Makna KORPRI Sebagai ASN PPPK Mahkamah Agung Republik Indonesia


Pulang Pisau pa-pulangpisau.go.id

Makna KORPRI (Korps Pegawai Republik Indonesia) bagi seorang ASN PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di Mahkamah Agung Republik Indonesia pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan ASN pada umumnya. KORPRI adalah organisasi yang mewadahi seluruh Pegawai Republik Indonesia di berbagai instansi pemerintah, termasuk di Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI).

Secara umum, makna KORPRI meliputi:

  • Himpunan Kesatuan: KORPRI adalah himpunan orang yang merupakan satu kesatuan, yaitu seluruh Pegawai Republik Indonesia.
  • Peran Pelindung dan Pengayom: Lambang KORPRI yang berupa pohon dengan 17 ranting, 8 dahan, dan 45 daun melambangkan peranan KORPRI sebagai pelindung dan pengayom negara (mengacu pada tanggal Proklamasi Kemerdekaan RI: 17-8-1945).
  • Pengabdian kepada Negara: KORPRI merupakan Bhinneka Karya Abdi Negara yang berarti meskipun anggotanya bekerja di berbagai bidang, mereka tetap bersatu dalam rangka melaksanakan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
  • Melayani, Berkontribusi, dan Berinovasi: Tema peringatan KORPRI seringkali menekankan pada semangat untuk Melayani, Berkontribusi, dan Berinovasi demi kepentingan publik dan persatuan bangsa.
  • Pemersatu: Seragam dan lambang KORPRI dimaknai sebagai pemersatu dan peningkatan jiwa korps dalam pengabdian kepada masyarakat.

Sebagai anggota KORPRI, Pegawai Mahkamah Agung (Hakim, Pejabat Struktural, Fungsional, dan Staf) memiliki tanggung jawab untuk mewujudkan nilai-nilai KORPRI tersebut, terutama dalam konteks peradilan, yaitu:

  • Profesionalisme dan Integritas Tinggi dalam menjalankan tugas di lembaga peradilan.
  • Setia kepada negara dan pemerintah.
  • Menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan negara, termasuk kehormatan lembaga Mahkamah Agung.
  • Berjuang meningkatkan kejujuran, keadilan, dan disiplin sebagai bagian dari sistem peradilan.
  • Melaksanakan pengabdian dengan bekerja keras, cerdas, dan ikhlas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk mewujudkan pelayanan prima.

Secara ringkas, KORPRI di Mahkamah Agung RI adalah wadah organisasi bagi para pegawainya untuk bersatu, meningkatkan jiwa korps, dan berkomitmen melayani masyarakat serta negara dengan profesionalisme, integritas, dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan.

“C.A.T ( Cepat. Aktual. Terpercaya ) NV/TimRed”.