Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 919. Pengadilan Agama Pulang Pisau Tingkatkan Profesionalitas dalam Pengelolaan DIPA
919. Pengadilan Agama Pulang Pisau Tingkatkan Profesionalitas dalam Pengelolaan DIPA
  

Pengadilan Agama Pulang Pisau Tingkatkan Profesionalitas dalam Pengelolaan DIPA

Pulang Pisau pa-pulangpisau.go.id

Rabu, 03 Desember 2025, Pengadilan Agama Pulang Pisau terus berupaya meningkatkan profesionalitas dalam pengelolaan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola anggaran yang transparan, akuntabel, dan selaras dengan kebijakan Mahkamah Agung RI. Peningkatan ini diwujudkan melalui penguatan perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan anggaran secara lebih efektif dan terstruktur.

Dalam pelaksanaan anggaran tahun berjalan, Pengadilan Agama Pulang Pisau memastikan seluruh proses, mulai dari penyusunan rencana kegiatan, pengelolaan komitmen, penatausahaan, hingga pencairan anggaran, dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Pembinaan internal terus dilakukan untuk memastikan seluruh pejabat terkait, termasuk PPK, Bendahara, dan operator SAKTI memiliki pemahaman yang selaras baik mengenai regulasi terbaru maupun penggunaan aplikasi digital pengelolaan anggaran.

Monitoring dan evaluasi realisasi anggaran dilaksanakan secara berkala melalui forum koordinasi dan rapat kinerja, sehingga setiap hambatan dapat diidentifikasi lebih cepat dan diselesaikan secara tepat.

Melalui upaya-upaya tersebut, Pengadilan Agama Pulang Pisau terus mendorong penyelenggaraan anggaran yang lebih tertib, profesional, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Peningkatan profesionalitas dalam pengelolaan DIPA ini menjadi bagian dari kontribusi satuan kerja dalam mendukung reformasi birokrasi serta mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” YAS/RedTim