Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 901. Resolusi Kasubbag Kepegawaian Organisasi dan Tata Laksana Pengadilan Agama Pulang Pisau Tahun 2026 dan Keterkaitannya dengan Peningkatan Output Organisasi
901. Resolusi Kasubbag Kepegawaian Organisasi dan Tata Laksana Pengadilan Agama Pulang Pisau Tahun 2026 dan Keterkaitannya dengan Peningkatan Output Organisasi
  

Resolusi Kasubbag Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana Pengadilan Agama Pulang Pisau Tahun 2026 dan Keterkaitannya dengan Peningkatan Output Organisasi

 

Kasubbag Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana Pengadilan Agama Pulang Pisau Tetapkan Resolusi Kepegawaian dan Ortala Tahun 2026. Sebagai langkah strategis untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia dan meningkatkan efektivitas penyelenggaraan peradilan. Kasubbag Kepegawaian dan ORTALA menekankan bahwa tahun 2026 menjadi momentum untuk mendorong transformasi internal yang berfokus dalam mendukung Pimpinan dalam meningkatan kompetensi aparatur, penataan organisasi,  serta optimalisasi tata kelola kinerja.

Empat Fokus Utama Resolusi Tahun 2026:

1.    Peningkatan Kompetensi dan Pengembangan SDM

   Tahun 2026 ditargetkan sebagai tahun penguatan kapasitas aparatur melalui:

   * pelatihan teknis peradilan dan administrasi,

   * bimbingan mental dan kedisiplinan,

   * sertifikasi kompetensi sesuai jabatan,

   * peningkatan budaya kerja berorientasi pelayanan.

Diharapkan langkah ini mampu menciptakan aparatur yang profesional, responsif, dan berintegritas tinggi.

2. Penyempurnaan Struktur dan Tata Kelola Organisasi

Penataan ulang beban kerja dan tugas jabatan dilakukan untuk memastikan kesinambungan pelayanan serta memperkuat koordinasi antarfungsi. Mendukung Pimpinan dalam Pembaruan SOP dan instrumen pengawasan internal juga menjadi bagian dari agenda Kepegawaian dan ORTALA tahun 2026.

3. Percepatan Transformasi Digital

   Kasubbag ORTALA menargetkan:

   * digitalisasi arsip kepegawaian,

   * integrasi data kinerja,

   * serta peningkatan literasi digital aparatur.

Langkah ini selaras dengan visi Mahkamah Agung dalam mewujudkan peradilan modern berbasis teknologi.

4. Penguatan Sistem Monitoring dan Evaluasi

Pengadilan Agama Pulang Pisau akan menerapkan sistem pelaporan kinerja yang lebih terukur, cepat, dan transparan sebagai dasar pengambilan keputusan pimpinan serta sebagai alat untuk memantau kualitas layanan publik.

 “C.A.T (Cepat. Aktual. Terpercaya) TimRed/JA”