Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau Hadiri Rapat Paripurna DPRD
Pulang Pisau, 02 Desember 2025 – Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau, Rahmayani, S.H.I., M.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau pada Senin, 1 Desember 2025. Kehadiran beliau merupakan bentuk dukungan sekaligus partisipasi aktif dalam proses pembahasan regulasi daerah, khususnya terkait penyediaan fasilitas publik.
Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau tersebut mengagendakan pembahasan Pidato Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU). Agenda pertama dimulai pada pukul 12.00 WIB, di mana pemerintah daerah memaparkan latar belakang, tujuan, serta urgensi pengaturan PSU di Kabupaten Pulang Pisau.
Setelah agenda pembahasan pidato pengantar, rapat dilanjutkan kembali pada pukul 14.00 WIB dengan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD. Pada sesi ini, masing-masing fraksi menyampaikan tanggapan, evaluasi, serta masukan terhadap substansi Raperda PSU sebagai bagian dari proses pembentukan peraturan daerah.
Rangkaian kegiatan rapat berlangsung dengan lancar dan tertib. Selain Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau, rapat juga dihadiri oleh Wakil Bupati Pulang Pisau beserta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Pulang Pisau, sehingga menambah bobot koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam pembahasan regulasi daerah.
Dengan kehadiran berbagai unsur pemerintahan dan lembaga terkait, diharapkan pembahasan Raperda PSU dapat menghasilkan kebijakan yang efektif dalam meningkatkan kualitas prasarana dan pelayanan publik di Kabupaten Pulang Pisau.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), RHY/Ses/Timred”
889. Fokus 2026 Hakim Rahmatiah SSy MH Tetapkan Resolusi Peradilan Berintegritas dan Mediasi Tuntas Selanjutnya
903. Kasir PA Pulang Pisau Lakukan Validasi Keuangan Harian Sebelumnya
