–
Pengadilan Agama Pulang Pisau Ikuti FGD Online
Terkait Pola Promosi dan Mutasi Jabatan Kepaniteraan

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Selasa, 14 April 2026 – Menindaklanjuti undangan dari Badan Strategi Kebijakan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI nomor 432/BSDK/UND.HM2.1.1/IV/2026 , Pengadilan Agama Pulang Pisau mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) secara daring melalui ruang Media Center pada hari Selasa, 14 April 2026. Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh: Hj. Norbaiti, S.H.I. (Plh. Panitera), Kartini, S.H.I. (Panitera Muda Hukum) dan Azmi Fuadi, S.H. (Panitera Pengganti).
Agenda utama FGD ini adalah pembahasan mengenai Penyusunan Naskah Urgensi Tahun Anggaran 2026 dengan judul “Rancangan Perubahan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Tentang Pola Promosi Dan Mutasi Jabatan Kepaniteraan Pada Badan Peradilan Yang Berada Dibawah Mahkamah Agung”. Kegiatan diawali dengan keynote speech dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama , kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi pengantar oleh Koordinator Tim mengenai rancangan perubahan pola promosi dan mutasi tersebut.
Dalam sesi diskusi, para peserta dari berbagai satuan kerja peradilan agama di bawah Mahkamah Agung memberikan masukan aktif terkait teknis promosi dan mutasi jabatan kepaniteraan. Sebagai bagian dari penyusunan naskah urgensi, perwakilan dari PA Pulang Pisau bersama peserta lainnya juga melakukan pengisian kuesioner yang telah disediakan oleh tim penyusun. Melalui partisipasi ini, diharapkan PA Pulang Pisau dapat memberikan kontribusi pemikiran terhadap kebijakan strategis Mahkamah Agung, khususnya dalam mewujudkan pola mutasi dan promosi jabatan kepaniteraan yang lebih transparan dan efektif di masa depan.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”