Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 872. Sambut 2026 Mirayanti SH Tetapkan Resolusi untuk Tingkatkan Pelayanan Informasi dan Tata Kelola Kepegawaian di Pengadilan Agama Pulang Pisau
872. Sambut 2026 Mirayanti SH Tetapkan Resolusi untuk Tingkatkan Pelayanan Informasi dan Tata Kelola Kepegawaian di Pengadilan Agama Pulang Pisau
  

Sambut 2026, Mirayanti, S.H.Tetapkan Resolusi untuk Tingkatkan Pelayanan Informasi dan Tata Kelola Kepegawaian di Pengadilan Agama Pulang Pisau


Pulang Pisau pa-pulangpisau.go.id.

Memasuki Tahun 2026, Mirayanti, S.H., salah satu aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau yang bertugas sebagai Petugas Informasi dan Staf Kepegawaian, menetapkan sejumlah resolusi baru sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan di lingkungan peradilan.

Sebagai petugas yang berhubungan langsung dengan masyarakat serta menjadi bagian penting dalam pengelolaan sumber daya manusia, Mirayanti, S.H. menegaskan bahwa tahun 2026 harus menjadi momentum untuk bekerja lebih efektif, lebih informatif, dan semakin berorientasi pada pelayanan prima.

“Tahun 2026 saya jadikan sebagai tahun peningkatan kualitas diri dan kualitas layanan. Semoga melalui komitmen ini, saya dapat memberikan kontribusi lebih baik bagi instansi dan masyarakat,” ungkapnya.

Resolusi Mirayanti, S.H. Tahun 2026:

  1. Meningkatkan kualitas pelayanan informasi dengan penyampaian informasi yang lebih cepat, akurat, ramah, dan mudah dipahami oleh masyarakat.
  2. Memperkuat kompetensi digital.
  3. Mengoptimalkan kinerja di bidang kepegawaian, termasuk pendataan pegawai, pengelolaan absensi, dokumen kepegawaian, serta peningkatan ketertiban administrasi.
  4. Menjaga integritas dan etika pelayanan, menerapkan prinsip 5S dan bekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  5. Mengikuti pelatihan dan pengembangan kompetensi, baik teknis maupun non-teknis, guna mendukung tugas di bidang pelayanan informasi dan kepegawaian.
  6. Meningkatkan koordinasi internal, baik dengan pimpinan, rekan kerja, maupun unit layanan lainnya untuk memperlancar arus kerja dan pelayanan publik.

Dengan resolusi tersebut, Mirayanti, S.H. berharap dapat menghadirkan pelayanan informasi yang lebih humanis serta manajemen kepegawaian yang lebih rapi dan akuntabel. Semangat ini juga sejalan dengan komitmen Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang modern dan berintegritas. Tahun 2026 diharapkan menjadi tahun penuh perbaikan, inovasi, dan dedikasi, tidak hanya bagi Mirayanti, S.H. secara pribadi tetapi juga bagi seluruh aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), Mry/Timred”