Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 870. Pastikan Kesiapan Persidangan Pimpinan Tinjau Ruang Sidang 1 Pengadilan Agama Pulang Pisau
870. Pastikan Kesiapan Persidangan Pimpinan Tinjau Ruang Sidang 1 Pengadilan Agama Pulang Pisau
  

Pastikan Kesiapan Persidangan, Pimpinan Tinjau Ruang Sidang 1 Pengadilan Agama Pulang Pisau


Pulang Pisau pa-pulangpisau.go.id.

Dalam upaya memastikan kenyamanan dan kelancaran proses persidangan, pimpinan Pengadilan Agama Pulang Pisau melakukan peninjauan langsung ke Ruang Sidang 1. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari monitoring rutin terhadap kesiapan sarana dan prasarana persidangan.

Peninjauan dilakukan untuk melihat kondisi ruang sidang, mulai dari kebersihan, kerapian, pencahayaan, tata letak meja hakim, area para pihak, hingga kesiapan perangkat pendukung seperti sound system, AC, serta alat bantu persidangan lainnya. Tujuannya adalah memastikan seluruh fasilitas dalam keadaan baik dan siap digunakan untuk menunjang proses penyelesaian perkara.

Dalam kesempatan tersebut, pimpinan memberikan arahan kepada petugas terkait pentingnya menjaga standar kenyamanan dan keamanan ruang sidang. “Ruang sidang merupakan jantung pelayanan peradilan. Kebersihan, kerapian, dan kesiapan fasilitas menjadi hal penting demi menciptakan suasana sidang yang kondusif,” ujar beliau.

Selain itu, peninjauan ini juga menjadi langkah evaluasi menjelang akhir tahun guna memastikan seluruh ruangan pelayanan, khususnya yang berkaitan langsung dengan proses peradilan, tetap berada dalam standar pelayanan prima. Hal ini sejalan dengan komitmen Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam meningkatkan mutu layanan menuju terwujudnya Zona Integritas.

Petugas ruang sidang pun menerima arahan tersebut dan berkomitmen untuk terus menjaga serta memperhatikan detail kebersihan dan kelayakan ruangan, baik sebelum maupun setelah persidangan berlangsung. Dengan peninjauan ini, diharapkan pelaksanaan persidangan di Pengadilan Agama Pulang Pisau semakin optimal, nyaman, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.

“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), Mry/Timred”