Resolusi 2026 Panmud Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Menjelang 2026, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau Kartini, S.H.I. menetapkan sejumlah resolusi strategis sebagai langkah memperkuat kualitas layanan hukum dan mendukung modernisasi peradilan yang terus digencarkan Mahkamah Agung. Berbagai resolusi ini dirumuskan untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan peradilan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau menyampaikan bahwa tahun 2026 menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja pengelolaan administrasi hukum, khususnya dalam pengarsipan putusan, publikasi informasi, serta optimalisasi layanan berbasis elektronik. “Tahun ini kami fokus memperbaiki tata kelola dokumen, memperkuat disiplin administrasi, serta memastikan seluruh produk hukum tersaji dengan akurat dan mudah diakses,” ujarnya.
Panitera Muda Hukum juga menegaskan bahwa resolusi ini merupakan wujud komitmen nyata terhadap visi Pengadilan Agama Pulang Pisau sebagai lembaga peradilan yang modern, religius, dan berintegritas. “Kami ingin memastikan bahwa setiap layanan hukum yang diberikan benar-benar membawa manfaat dan memberikan kepastian bagi masyarakat pencari keadilan,” tambahnya.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”
