CPNS Pengadilan Agama Pulang Pisau
Implementasikan SIPANDU
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Jumat, 28 November 2025, Pengadilan Agama Pulang Pisau mulai mengimplementasikan SIPANDU (Sistem Layanan Pemeliharaan Terpadu), sebuah inovasi digital yang dirancang untuk mengelola layanan pemeliharaan kendaraan dinas dan gedung secara lebih terstruktur. Sistem ini merupakan hasil aktualisasi Latsar CPNS, Yola Amelia Sihombng, SE, yang dimentori langsung oleh sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau, Rahmayani, SH.I,M.H, hal tersebut bertujuan untuk mendorong modernisasi layanan internal di satuan kerja.
SIPANDU hadir sebagai solusi untuk mengatasi proses pemeliharaan yang sebelumnya dilakukan secara manual dan tersebar di berbagai dokumen. Dengan sistem ini, pengajuan, pencatatan, hingga monitoring pemeliharaan dapat dilakukan secara terpusat dan terdokumentasi dengan lebih akurat. Setiap permohonan mendapatkan nomor identitas otomatis sehingga mudah dilacak dan diverifikasi.
Melalui SIPANDU, pegawai dapat mengajukan permintaan pemeliharaan secara daring, sementara pejabat terkait dapat melakukan persetujuan dan penjadwalan secara lebih cepat. Alur yang jelas diharapkan mampu mempercepat penanganan perbaikan, mencegah penumpukan permintaan, serta meningkatkan efisiensi waktu dan biaya operasional.
Pengimplementasian SIPANDU menjadi bukti komitmen Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam menerapkan inovasi dan meningkatkan kualitas layanan administrasi internal. Inovasi hasil aktualisasi CPNS ini diharapkan dapat terus dikembangkan dan menjadi model penerapan sistem pemeliharaan terpadu di satuan kerja lain di lingkungan peradilan agama.
“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” YAS/RedTim
