Pengadilan Agama Pulang Pisau Debut di TikTok:
Kenalkan Inovasi Pelayanan Publik SIPEKA
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Pekan keempat bulan November 2025, Pengadilan Agama Pulang Pisau (PA Pulang Pisau) secara resmi melebarkan sayapnya ke media sosial TikTok, menandai langkah adaptasi digital institusi tersebut dalam menjangkau masyarakat dan meningkatkan kualitas layanan publik. Postingan perdana pada akun resmi @pa_pulangpisau, yang diunggah sekitar satu hari yang lalu, langsung menyoroti inovasi unggulan Pengadilan Agama Pulang Pisau, yaitu SIPEKA (Scan Informasi Perkara). Video berdurasi 34 detik ini menampilkan salah satu pegawai yang dengan jelas mempresentasikan cara kerja inovasi tersebut, di mana para pihak berperkara dapat memindai atau scan sebuah kode untuk mendapatkan informasi detail mengenai perkara mereka.
SIPEKA adalah upaya PA Pulang Pisau untuk mewujudkan transparansi dan kemudahan akses informasi, sesuai dengan semangat Mahkamah Agung dalam pemanfaatan teknologi informasi untuk peradilan yang modern. Dengan adanya inovasi ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi perkara secara Cepat yaitu akses instan melalui smartphone selain itu juga akuntabel dimana Informasi yang disajikan resmi dan terpercaya.Langkah PA Pulang Pisau dalam memasuki platform TikTok ini sejalan dengan komitmen mereka untuk memberikan layanan yang C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), sekaligus membuktikan bahwa pengadilan semakin adaptif terhadap perkembangan media digital dalam rangka peningkatan pelayanan publik.
Kehadiran akun TikTok ini diharapkan menjadi kanal informasi baru yang dapat menyebarkan berita kegiatan, layanan, dan inovasi PA Pulang Pisau kepada audiens yang lebih luas dan beragam. Anda dapat melihat postingan debut tersebut di akun TikTok resmi Pengadilan Agama Pulang Pisau, @pa_pulangpisau.
