PA Pulang Pisau Lakukan Update SIPP Versi 6.0.1, Hadirkan Fitur Terbaru Smart Majelis
Pulang Pisau – Pengadilan Agama Pulang Pisau pada 24 November 2025 resmi melakukan pembaruan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) ke versi terbaru, yaitu SIPP 6.0.1. Pembaruan ini membawa sejumlah peningkatan, termasuk hadirnya fitur mutakhir “Smart Majelis”, yang dirancang untuk memperkuat efisiensi dan transparansi dalam penetapan majelis hakim.
Proses pembaruan yang dilakukan oleh tim IT Pengadilan Agama Pulang Pisau berjalan lancar dan langsung diterapkan ke dalam sistem pelayanan perkara. Dengan versi terbaru ini, kinerja administrasi peradilan diharapkan semakin optimal.
Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau menyampaikan bahwa fitur Smart Majelis merupakan inovasi penting dalam mendukung peradilan berbasis digital.
“Pembaruan SIPP 6.0.1 ini memberikan banyak manfaat, terutama pada fitur Smart Majelis yang membuat penyusunan majelis hakim menjadi lebih cepat dan proporsional. Ini merupakan komitmen kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Fitur Unggulan: Smart Majelis
Fitur ini memungkinkan sistem memberikan rekomendasi otomatis dalam penyusunan majelis hakim berdasarkan beberapa parameter utama, seperti:
- sebaran dan beban perkara tiap hakim,
- riwayat penanganan perkara,
- jenis dan klasifikasi perkara,
- asas pemerataan tugas.
Dengan adanya fitur tersebut, proses pembentukan majelis menjadi lebih objektif, terukur, dan akuntabel.
Manfaat Update SIPP 6.0.1 bagi Pengadilan Agama Pulang Pisau
- Efisiensi pengelolaan perkara meningkat berkat rekomendasi otomatis.
- Proses administrasi lebih cepat dan terstruktur.
- Data perkara lebih akurat, membantu dalam pengambilan keputusan.
- Selaras dengan program digitalisasi peradilan yang dicanangkan secara nasional.
Dengan keberhasilan implementasi SIPP versi 6.0.1 ini, Pengadilan Agama Pulang Pisau berharap dapat memberikan pelayanan yang semakin prima, cepat, dan transparan bagi masyarakat pencari keadilan.
“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya),SN/Timred”
842. Pengadilan Agama Pulang Pisau mengucapkan Hari Guru Selanjutnya
