Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 831. KASIR PENGADILAN PULANG PISAU PASTIKAN PENGINPUTAN DATA KEUANGAN BERJALAN AKURAT DAN TELITI
831. KASIR PENGADILAN PULANG PISAU PASTIKAN PENGINPUTAN DATA KEUANGAN BERJALAN AKURAT DAN TELITI
  

KASIR PENGADILAN PULANG PISAU PASTIKAN PENGINPUTAN DATA KEUANGAN BERJALAN AKURAT DAN TELITI

Pulang Pisau pa-pulangpisau.go.id

Pulang Pisau, 25 November 2025  Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan, Kasir Pengadilan Agama Pulang Pisau terus memastikan bahwa seluruh proses penginputan data keuangan dilakukan secara akurat, teliti, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebagai bagian dari unit pelayanan keuangan, kasir memiliki peran penting dalam menjamin setiap transaksi tercatat dengan benar, mulai dari penerimaan hingga pelaporan keuangan. Ketelitian ini menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik dan mendukung keberhasilan reformasi birokrasi.

Kasir Pengadilan Agama Pulang Pisau menegaskan komitmennya untuk selalu melakukan pengecekan berlapis terhadap setiap data yang masuk sehingga tidak terjadi kesalahan pencatatan. Selain itu, koordinasi dengan bendahara, operator keuangan, dan bagian terkait juga terus diperkuat untuk memastikan seluruh data sinkron dengan aplikasi keuangan yang digunakan.

Upaya menjaga akurasi penginputan keuangan ini sejalan dengan target satuan kerja dalam mewujudkan zona integritas serta meningkatkan kualitas pelaporan keuangan yang tepat waktu dan sesuai standar.

Dengan komitmen tersebut, Pengadilan Agama Pulang Pisau berharap tata kelola keuangan dapat berjalan lebih profesional, efektif, dan semakin berorientasi pada pelayanan publik yang bersih serta berintegritas.

 “C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” ADR/RedTim