DIBALIK LANCARNYA PERSIDANGAN
Tesar Satria Nugraha sosok dibalik kelancaran persidangan Pengadilan Agama pulang Pisau memegang peran penting dalam memastikan persidangan berjalan lancar, tertib, aman, dan kondusif. Tugas-tugas utama mereka mencakup hal-hal berikut Menegakkan Tata Tertib Memastikan semua yang hadir, termasuk pengunjung, pihak berperkara, saksi, dan ahli, mematuhi tata tertib persidangan (misalnya, berpakaian sopan, tidak membuat kegaduhan, mematikan telepon genggam, dan dilarang makan/minum/merokok), Pengamanan Fisik Melakukan pemeriksaan keamanan terhadap orang-orang yang memasuki ruang sidang atau area pengadilan, termasuk menggunakan alat pendeteksi logam, dan mencegah masuknya benda-benda berbahaya seperti senjata api atau bahan peledak, Mengatur Pengunjung Mengarahkan para pihak dan pengunjung, serta mengatur pembatasan jumlah pengunjung jika ruang sidang penuh untuk menjaga ketertiban. Selain itu Petugas Jaga juga Mendukung Proses Persidangan diantaranya adalah
- Persiapan Ruangan: Memastikan ruang sidang siap digunakan, termasuk ketersediaan sarana dan prasarana yang diperlukan sebelum Majelis Hakim memasuki ruangan.
- Bantuan Teknis/Administratif: Membantu Panitera Pengganti atau Majelis Hakim dalam hal-hal seperti penyerahan alat bukti atau berkas perkara, serta memastikan kelancaran alur dokumen selama sidang.
- Mengumumkan Sidang: Dapat membantu Panitera Sidang mengumumkan dimulainya persidangan dan memanggil para pihak untuk masuk ke ruang sidang.
- Melapor kepada Majelis Hakim: Melaporkan kepada Majelis Hakim, Panitera, atau Panitera Sidang bahwa persidangan siap dimulai.
Secara keseluruhan, peran petugas jaga sangat vital dalam menciptakan lingkungan peradilan yang kondusif, sehingga hakim dapat menjalankan tugasnya untuk menegakkan hukum dan keadilan dengan fokus tanpa adanya gangguan.
“C.A.T (Cepat. Aktual. Terpercaya) Str/TimRed”
817. Apel Jumat Sore di Pengadilan Agama Pulang Pisau Selanjutnya
