Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 791. Petugas Meja Produk PTSP PA Pulang Pisau Terus Dampingi Masyarakat Dalam Pengambilan EAC Elektronik Akta Cerai
791. Petugas Meja Produk PTSP PA Pulang Pisau Terus Dampingi Masyarakat Dalam Pengambilan EAC Elektronik Akta Cerai
  

Petugas Meja Produk PTSP PA Pulang Pisau Terus Dampingi Masyarakat Dalam Pengambilan EAC (Elektronik Akta Cerai)

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

            Senin (24/11/2025) Putri Syah Norens, A.Md. sebagai Petugas Meja Produk Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Pulang Pisau terus menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, khususnya dalam proses pengambilan Electronik Akta Cerai (EAC). Pendampingan dilakukan secara langsung untuk memastikan pemohon memahami alur layanan dan memperoleh akta cerai yang dibutuhkan tanpa kendala.

Setiap masyarakat yang datang untuk mengambil EAC disambut dan diarahkan oleh petugas meja produk PTSP, mulai dari pengecekan data hingga validasi email. Pendampingan ini dilakukan guna menjamin kecepatan layanan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pengguna layanan.

PA Pulang Pisau menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi prioritas utama. Kehadiran petugas yang responsif di Meja Produk PTSP diharapkan dapat membantu masyarakat lebih mudah mengakses produk digital, sejalan dengan upaya digitalisasi peradilan.

Dengan pelayanan yang ramah, cepat, dan profesional, PA Pulang Pisau berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu layanan demi terciptanya peradilan yang transparan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

 

 “C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), PSN/Timred”