PPSPM Pengadilan Agama Pulang Pisau Ikuti Pelatihan Jarak Jauh Pejabat Penandatangan SPM
Pulang Pisau, 24 November 2025 – Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) pada Pengadilan Agama Pulang Pisau mengikuti Kegiatan Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar, yang resmi dibuka pada Senin, 24 November 2025 dan akan berlangsung hingga 1 Desember 2025.
Kegiatan pembukaan dimulai tepat pukul 08.00 WIB, diawali dengan sesi sambutan sekaligus pembukaan resmi oleh penyelenggara. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan pengarahan program, yang memberikan gambaran umum mengenai materi pelatihan, tujuan, mekanisme pembelajaran, serta kompetensi yang diharapkan dapat dicapai oleh seluruh peserta.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi PPSPM dalam pengelolaan keuangan negara, terutama dalam proses verifikasi, penandatanganan, serta pertanggungjawaban Surat Perintah Membayar (SPM). Melalui metode pelatihan jarak jauh, peserta diharapkan tetap dapat mengikuti kegiatan secara optimal tanpa mengurangi kualitas pembelajaran.
Partisipasi PPSPM Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen satuan kerja untuk terus meningkatkan profesionalitas, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan yang baik di lingkungan peradilan.
Dengan terselenggaranya pelatihan ini, diharapkan para peserta dapat mengimplementasikan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan pada Pengadilan Agama Pulang Pisau.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), RHY/Ses/Timred”
777. Tindak Lanjut Hatibinwasda TW IV 2025 Selanjutnya
