Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 778. PA Pulang Pisau Dorong Optimalisasi Layanan Berbasis Teknologi Informasi
778. PA Pulang Pisau Dorong Optimalisasi Layanan Berbasis Teknologi Informasi
  

PA Pulang Pisau Dorong Optimalisasi Layanan Berbasis Teknologi Informasi


Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Optimalisasi Layanan Berbasis Teknologi Informasi di Pengadilan Agama Pulang Pisau: Mewujudkan Peradilan Modern. Pengadilan Agama (PA) Pulang Pisau telah mengambil langkah strategis dalam mengintegrasikan Teknologi Informasi (TI) ke dalam seluruh lini pelayanannya. Optimalisasi ini bukan hanya sekadar adopsi aplikasi, tetapi merupakan upaya fundamental untuk mentransformasi tata kelola peradilan agar sesuai dengan prinsip sederhana, cepat, dan biaya ringan yang dicanangkan oleh Mahkamah Agung RI.

Fokus optimalisasi layanan di PA Pulang Pisau berpusat pada tiga pilar utama: keterbukaan informasi, efisiensi beracara, dan peningkatan kualitas layanan internal.

1.      Optimalisasi Keterbukaan dan Akses Informasi (SIPP)

2.      Optimalisasi Efisiensi Proses Beracara (E-Court)

3.      Optimalisasi Layanan Internal dan Pendukung

4.      PA Pulang Pisau juga mengoptimalkan layanan melalui integrasi TI dengan konsep Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan penggunaan aplikasi internal.

5.      Integrasi TI dalam PTSP

6.      Administrasi Perkantoran Digital (SIPINTAR)

7.      terdokumentasi dengan baik.

8.      Optimalisasi Integritas (SIWAS)

Optimalisasi layanan berbasis TI di PA Pulang Pisau telah berhasil menciptakan ekosistem peradilan yang lebih inklusif, transparan, dan efisien. Dengan terus mengembangkan dan menyesuaikan diri dengan kemajuan teknologi, PA Pulang Pisau tidak hanya menjalankan tugasnya, tetapi juga menjadi contoh bagi peradilan lain dalam mewujudkan cita-cita peradilan modern yang melayani.

C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” FT/RedTim