Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 58. Wujud Kepatuhan Pajak, Kasir Pengadilan Agama Pulang Pisau Laksanakan Lapor SPT Tahunan
58. Wujud Kepatuhan Pajak, Kasir Pengadilan Agama Pulang Pisau Laksanakan Lapor SPT Tahunan
  

Wujud Kepatuhan Pajak, Kasir Pengadilan Agama Pulang Pisau Laksanakan Lapor SPT Tahunan

 

Pulang Pisau pa-pulangpisau.go.id

Pulang Pisau, 07 Januari 2026 – Sebagai wujud kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan, CPNS Pengadilan Agama Pulang Pisau melaksanakan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi. Pelaporan SPT Tahunan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan pelaporan SPT Tahunan merupakan bentuk komitmen aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam mendukung program pemerintah di bidang perpajakan serta mewujudkan tertib administrasi dan transparansi keuangan. Kepatuhan pajak juga menjadi bagian dari penerapan nilai integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Dengan melaksanakan lapor SPT Tahunan tepat waktu, diharapkan dapat menjadi contoh dan motivasi bagi seluruh aparatur peradilan untuk senantiasa taat pajak. Pajak yang dibayarkan oleh wajib pajak akan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

 “C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” ADR/RedTim