–
Kasubbag PTIP Terus Perbarui Data Website
Kamis, 19 Februari 2026. Kasubbag PTIP PA Pulang Pisa uterus melakukan pembaruan data yang ditampilkan pada website resmi PA Pulang Pisau. Pada kesempatan ini Kasubbag PTIP PA Pulang Pisau melakukan update data pada menu LHKPN. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) wajib dilaksanakan oleh masing-masing Pejabat Negara (PN) untuk setiap tahunnya dan setiap awal menjabat hingga akhir menjabat.
Setiap pelaporan LHKPN akan terus dimonitoring oleh instansi Mahkamah Agung agar semua aparatur PN tetap mematuhi kewajibannya. Jika LHKPN tidak dilaporkan secara tepat waktu, maka satuan kerja akan dikenakan sanksi pengurangi nilai kinerja yang akan dinilai setiap triwulan.
C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya),FT/Timred
464. Wujudkan Keadilan Dekat Masyarakat Sidang di Luar Gedung Ke-6 Tahun 2026 Digelar di Sebangau Selanjutnya
466. Ramadhan Sebagai Kompas Dalam Meraih Ampunan Allah SWT Sebelumnya