–
Komitmen Pelayanan Prima: PPPK Pengadilan Agama Pulang Pisau Tetap Jalankan Tupoksi di Bulan Ramadan

Pulang Pisau – Sauni, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Pengadilan Agama Pulang Pisau, menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai Operator – Penata Layanan Operasional pada Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan. Meski tengah menjalankan ibadah puasa, Sauni tetap melaksanakan tanggung jawabnya secara profesional dan penuh integritas. Dalam perannya tersebut, ia turut mendukung pengelolaan layanan operasional, administrasi perencanaan, pengelolaan teknologi informasi, serta pelaporan kinerja satuan kerja guna memastikan tata kelola peradilan berjalan efektif dan akuntabel.
Pelaksanaan tugas selama Ramadan tidak mengurangi kualitas kinerja yang diberikan. Justru, bulan suci menjadi momentum untuk meningkatkan kedisiplinan, ketelitian, serta semangat pengabdian dalam mendukung kelancaran operasional perkantoran dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Komitmen tersebut sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang terus didorong oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam mewujudkan badan peradilan yang agung dan terpercaya.
Dedikasi ini menjadi cerminan bahwa aparatur peradilan senantiasa menjunjung tinggi profesionalisme dan tanggung jawab, tanpa mengurangi kualitas kinerja meskipun sedang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan.
“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya),SN/Timred”