–
Wujudkan Efisiensi, Para Pegawai PA Pulang Pisau Selalu Diingatkan Mematikan Sarana 15 Menit Sebelum Jam Pulang Kantor

Pulang Pisau – Dalam rangka mewujudkan efisiensi dan penghematan energi di lingkungan kerja, Pengadilan Agama Pulang Pisau secara konsisten mengingatkan seluruh pegawai untuk mematikan sarana dan prasarana kantor 15 menit sebelum jam pulang kerja.
Imbauan tersebut meliputi pemadaman perangkat elektronik seperti komputer, pendingin ruangan (AC), lampu, serta peralatan kantor lainnya yang tidak lagi digunakan. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen PA Pulang Pisau dalam mendukung pengelolaan kantor yang hemat energi dan ramah lingkungan.
Pimpinan PA Pulang Pisau menegaskan bahwa kebiasaan sederhana ini memiliki dampak besar dalam menekan pemborosan listrik dan menjaga fasilitas kantor agar lebih awet. Selain itu, kedisiplinan pegawai dalam mematuhi imbauan ini juga mencerminkan tanggung jawab bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang tertib dan efisien.
Para pegawai pun diharapkan dapat menjadikan kebiasaan mematikan sarana kantor sebelum pulang sebagai budaya kerja sehari-hari. Dengan adanya kesadaran dan kerja sama dari seluruh aparatur, efisiensi anggaran serta pemeliharaan sarana prasarana dapat terus terjaga secara optimal.
PA Pulang Pisau berkomitmen untuk terus mengingatkan dan mengawasi pelaksanaan kebijakan ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola perkantoran yang baik dan berkelanjutan.
“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya),SN/Timred”