–
Perkuat Komitmen Kinerja, Panmud Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau Tandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2026
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
PULANG PISAU – Mengawali langkah kerja di tahun yang baru, Pengadilan Agama Pulang Pisau menyelenggarakan agenda krusial yakni penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 5 Desember 2026, bertempat di Ruang Sidang Utama PA Pulang Pisau. Dalam agenda tersebut, Kartini, S.H.I., selaku Panitera Muda (Panmud) Hukum PA Pulang Pisau, secara resmi membubuhkan tanda tangan pada dokumen Perjanjian Kinerja di hadapan pimpinan. Penandatanganan ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk komitmen nyata dalam mewujudkan target kerja yang terukur, akuntabel, dan transparan selama satu tahun ke depan.
Adapun poin penting dalam penandatanganan tersebut adalah Akuntabilitas yang menjadi tolak ukur evaluasi atas keberhasilan atau kegagalan pencapaian tujuan organisasi. Kemudian Integritas yaitu memperkuat dedikasi dalam memberikan pelayanan hukum yang prima kepada masyarakat pencari keadilan di wilayah Pulang Pisau. Selanjutnya adalah profesionalisme yaitu untuk menegaskan kesiapan bagian Kepaniteraan Hukum untuk mengelola pelaporan dan data perkara secara akurat sepanjang tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh jajaran pimpinan, hakim, serta seluruh pegawai PA Pulang Pisau. Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, diharapkan seluruh program kerja yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan optimal sesuai dengan visi dan misi Mahkamah Agung RI.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”
