Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 22. Tingkatkan Akses Keadilan, Panitera PA Pulang Pisau Koordinasi Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung di Desa Buntoi
22. Tingkatkan Akses Keadilan, Panitera PA Pulang Pisau Koordinasi Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung di Desa Buntoi
  

Tingkatkan Akses Keadilan, Panitera PA Pulang Pisau Koordinasi Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung di Desa Buntoi


 

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Mengawali tahun anggaran 2026, Pengadilan Agama Pulang Pisau terus berkomitmen memberikan pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan. Pada Selasa (06/01/2026), Panitera PA Pulang Pisau Muhamad Basyir, S.H.I didampingi Panitera Pengganti Azmi Fuadi, S.H. melaksanakan kunjungan koordinasi ke Kantor Desa Buntoi, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau.

Kunjungan ini disambut langsung oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Buntoi beserta jajaran perangkat desa. Agenda utama pertemuan tersebut adalah pembahasan teknis terkait rencana pelaksanaan Sidang di Luar Gedung (Sidang Keliling) yang dijadwalkan akan berlangsung pada tahun anggaran 2026.

Sinergi untuk Masyarakat

Panitera PA Pulang Pisau menyampaikan bahwa koordinasi ini sangat krusial untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana di lokasi persidangan.

“Tujuan utama kami adalah menjemput bola. Kami ingin memastikan masyarakat di Desa Buntoi dan sekitarnya yang memiliki hambatan jarak, biaya, atau transportasi dapat menyelesaikan perkara hukum mereka dengan lebih mudah, cepat, dan biaya ringan,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, beberapa poin penting yang dibahas meliputi:

·         Penetapan Lokasi: Peninjauan ruangan yang akan digunakan sebagai ruang sidang sementara.

·         Penjadwalan: Sinkronisasi waktu pelaksanaan agar tidak berbenturan dengan kegiatan desa.

·         Sosialisasi: Teknis penyampaian informasi kepada warga desa yang ingin mendaftarkan perkara.

Dukungan Penuh Pemerintah Desa

Sekretaris Desa Buntoi menyatakan dukungannya terhadap program ini. Menurutnya, kehadiran persidangan di tengah masyarakat sangat membantu warga, terutama dalam pengurusan administrasi kependudukan yang berkaitan dengan penetapan pengadilan.

“Kami sangat menyambut baik inisiatif dari PA Pulang Pisau. Pemerintah Desa Buntoi siap memfasilitasi tempat dan membantu menginformasikan agenda ini kepada warga agar masyarakat kami benar-benar merasakan manfaatnya,” ungkap Sekdes Buntoi.

Komitmen Pelayanan Prima

Sidang di Luar Gedung merupakan salah satu program unggulan Mahkamah Agung untuk mewujudkan justice for all. Dengan adanya koordinasi yang matang sejak awal tahun, diharapkan pelaksanaan persidangan nantinya dapat berjalan dengan tertib, lancar, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Kegiatan koordinasi ditutup dengan peninjauan lokasi balai desa yang rencananya akan ditransformasi menjadi ruang sidang representatif selama kegiatan berlangsung.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), A.F/Timred”