Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 219. PA Pulang Pisau Lakukan Pemeliharaan Jaringan Listrik
219. PA Pulang Pisau Lakukan Pemeliharaan Jaringan Listrik
  

PA Pulang Pisau Lakukan Pemeliharaan Jaringan Listrik


Pulang Pisau – Pengadilan Agama Pulang Pisau melaksanakan kegiatan pemeliharaan jaringan listrik di lingkungan kantor, sebagai upaya menjaga keamanan dan kelancaran operasional pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan pemeliharaan ini meliputi pengecekan instalasi listrik, perbaikan kabel yang sudah tidak layak pakai, serta penataan ulang beberapa jalur listrik guna mencegah terjadinya gangguan maupun risiko korsleting. Pemeliharaan dilakukan oleh petugas teknis dengan tetap memperhatikan standar keselamatan kerja.

Ketua PA Pulang Pisau menyampaikan bahwa pemeliharaan jaringan listrik ini merupakan bagian dari perawatan rutin sarana dan prasarana kantor. “Dengan kondisi jaringan listrik yang baik, diharapkan aktivitas pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan aman, nyaman, dan tanpa kendala,” ujarnya.

Selama proses pemeliharaan berlangsung, aktivitas pelayanan sempat mengalami penyesuaian, namun secara umum tetap berjalan lancar. Seluruh pegawai PA Pulang Pisau turut mendukung kegiatan ini demi terciptanya lingkungan kerja yang aman dan kondusif.

Ke depan, PA Pulang Pisau berkomitmen untuk terus melakukan perawatan fasilitas kantor secara berkala sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik

 

“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya),SN/Timred”