Program Prioritas 2026 di Pengadilan Agama Pulang Pisau
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Pada hari Kamis, 29 Oktober 2026 Pengadilan Agama Pulang Pisau terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum yang transparan, efisien, dan inklusif bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Pulang Pisau. Melalui pelaksanaan program prioritas strategis tahun 2026, lembaga peradilan ini berfokus pada modernisasi layanan publik digital, peningkatan aksesibilitas kelompok rentan, serta penguatan akuntabilitas birokrasi.
Pelaksanaan program-program unggulan ini sejalan dengan arahan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI untuk mewujudkan peradilan yang modern berstandar dunia serta mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau, Wiryawan Arif, S.H.I., M.H. menyampaikan bahwa seluruh rangkaian program kerja prioritas ini dirancang bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan upaya nyata untuk memberikan kemudahan bagi pencari keadilan di Kabupaten Pulang Pisau. “Kami berkomitmen menghadirkan layanan peradilan yang cepat, akuntabel, dan transparan. Setiap inovasi yang kami jalankan, mulai dari keterbukaan informasi di PTSP hingga fasilitas ramah disabilitas, bermuara pada peningkatan kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.”ujar beliau.
Melalui implementasi program prioritas 2026 ini, Pengadilan Agama Pulang Pisau optimistis dapat terus memperkuat perannya dalam menegakkan hukum dan keadilan yang responsif serta adaptif terhadap tuntutan zaman.
“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” NV/TimRed
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2140. Pengadilan Agama Pulang Pisau Perbarui SIPP Lokal ke Versi 7.0.5, Hadirkan Sejumlah Penyempurnaan Fitur Selanjutnya
2142. Perkara Pengadilan Agama Pulang Pisau Akhir Bulan Oktober 2026 Sebelumnya



