Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 20. Awali Tahun 2026, Panitera Pengganti PA Pulang Pisau Teken Perjanjian Kinerja
20. Awali Tahun 2026, Panitera Pengganti PA Pulang Pisau Teken Perjanjian Kinerja
  

Awali Tahun 2026, Panitera Pengganti PA Pulang Pisau Teken Perjanjian Kinerja


 

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Mengawali langkah di tahun 2026, Panitera Pengganti Azmi Fuadi, S.H. melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) tahun 2026. Kegiatan yang diikuti seluruh Pegawai PA Pulang Pisau berlangsung khidmat ini dilaksanakan di Ruang Sidang Utama PA Pulang Pisau pada Senin (05/01/2026).

Proses penandatanganan dilakukan secara bergantian oleh seluruh Pegawai di hadapan pimpinan. Perjanjian Kinerja ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan instrumen untuk memperkuat aspek akuntabilitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

Dalam sambutannya, Ketua PA Pulang Pisau menekankan bahwa Perjanjian Kinerja adalah janji yang harus ditepati.

“Tahun 2026 membawa tantangan baru dalam transformasi digital peradilan. Penandatanganan ini adalah komitmen awal kita untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat Pulang Pisau,” tegasnya.

Dengan telah ditandatanganinya Perjanjian Kinerja ini, diharapkan seluruh Panitera Pengganti memiliki acuan kerja yang jelas dan terukur. Hal ini sejalan dengan semangat PA Pulang Pisau untuk terus mempertahankan predikat kinerja terbaik dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol sinergi dan kesiapan seluruh aparatur dalam menyukseskan program kerja tahun 2026.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), A.F/Timred”