Perkuat Transparansi Publik, PA Pulang Pisau Tayangkan Program Prioritas Badilag di Layanan Informasi dan Media Televisi Resepsionis

Foto : Program Prioritas Di Telivis Resesionis PA Pulang Pisau (15/10/2026)
Pulang Pisau |pa-pulangpisau.go.id
Pulang Pisau – 15 Oktober 2026. Pengadilan Agama (PA) Pulang Pisau terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan keterbukaan informasi publik dan peningkatan mutu pelayanan bagi para pencari keadilan. Sebagai wujud sosialisasi yang masif dan berkelanjutan, program-program prioritas Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung RI kini tidak hanya disajikan di area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), tetapi juga ditayangkan secara visual melalui media televisi yang terpasang di area resepsionis utama kantor PA Pulang Pisau.
Langkah inovatif ini diambil untuk memastikan setiap masyarakat maupun pengunjung yang baru memasuki gedung pengadilan dapat langsung menyimak dan memahami pilar-pilar kebijakan serta komitmen peradilan agama. Tayangan edukatif pada televisi resepsionis tersebut memuat pokok-pokok kebijakan prioritas Ditjen Badilag, mulai dari penguatan integritas dan akuntabilitas, transparansi tata kelola peradilan, modernisasi layanan hukum berbasis teknologi informasi (E-Court), hingga komitmen pelayanan yang ramah bagi kelompok rentan dan disabilitas.
Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau menyampaikan bahwa pemanfaatan media display digital di luar area pelayanan utama ini bertujuan untuk memperluas jangkauan informasi serta mengukuhkan semangat Zona Integritas (ZI) di seluruh penjuru lingkungan kerja. Dengan hadirnya visualisasi program prioritas ini, diharapkan masyarakat semakin yakin akan komitmen aparatur PA Pulang Pisau dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, akuntabel, transparan, serta bebas dari praktik pungutan liar maupun gratifikasi
“C.A.T (Cepat. Aktual. Terpercaya) Str/TimRed”
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|



