Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Keuangan, Staf Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Pulang Pisau Ikuti Pelatihan Sertifikasi PPSPM

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
13 Oktober 2026. Dalam rangka meningkatkan kompetensi dan profesionalisme aparatur dalam pengelolaan keuangan negara, staf Subbagian Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Pulang Pisau mengikuti Pelatihan Sertifikasi Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM). Kegiatan ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan aparatur dalam melaksanakan tugas pengelolaan keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelatihan sertifikasi PPSPM memberikan pembekalan mengenai pelaksanaan anggaran, pengujian tagihan, serta mekanisme penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM). Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan dapat memahami tugas dan tanggung jawab PPSPM secara lebih mendalam, khususnya dalam memastikan bahwa proses pembayaran atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dilaksanakan secara tertib, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Keikutsertaan staf Subbagian Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam pelatihan ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas tata kelola keuangan di lingkungan satuan kerja. Dengan kompetensi yang semakin baik, pelaksanaan tugas pengelolaan keuangan diharapkan berjalan lebih efektif, transparan, dan bertanggung jawab sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” loy/TimRed
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|



