–
Wujudkan Pelayanan Prima Pengadilan Agama Pulang Pisau Tegaskan Fasilitas Parkir Gratis bagi Pencari Keadilan

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Dalam rangka memberikan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari pungutan liar (pungli), Pengadilan Agama Pulang Pisau menegaskan bahwa seluruh fasilitas area parkir bagi masyarakat pencari keadilan tidak dipungut biaya atau gratis. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen penegakan pembangunan Zona Integritas demi menghadirkan kenyamanan bagi setiap pengunjung yang datang.
Pengadilan Agama Pulang Pisau Menyediakan Area Parkir yang luas, aman, dan tertata rapi untuk mengakomodasi kendaraan roda dua maupun roda empat. Guna memastikan ketertiban di lingkungan kantor, petugas keamanan (satpam) bersiaga di garda depan untuk Menyambut dan mengarahkan Motor Pihak ke Area parkir yang sesuai dengan zonasi tanpa ada kutipan biaya apa pun.
Pihak pengadilan mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan fasilitas ini dan melaporkan jika ada oknum yang melakukan pungutan liar. Selain parkir gratis, Pengadilan Agama Pulang Pisau juga terus melengkapi sarana penunjang cuma-cuma lainnya, seperti Layanan Posbakum Gratis, area pengisian daya gawai (free charging), hingga fasilitas air minum gratis guna menjamin kepuasan masyarakat selama mengurus perkara hukum.
“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), RF/Timred”
![]()
|
|
https://facebook.com/pengadilan.pulangpisau
|
|
|
https://instagram.com/papulangpisau
|
|
|
https://www.youtube.com/@pengadilanagamapulangpisau6777
|
|
|
https://www.tiktok.com/@pa_pulangpisau
|