Staf Bagian Umum Rutin Melakukan Pengecekan Panel Listrik Pengadilan Agama Pulang Pisau
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Kamis, 08 Oktober 2026. Dalam rangka menjaga keamanan, kenyamanan, serta kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, Staf Bagian Umum Pengadilan Agama Pulang Pisau secara rutin melakukan pengecekan panel listrik di lingkungan kantor Pengadilan Agama Pulang Pisau. Kegiatan pengecekan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemeliharaan sarana dan prasarana kantor, khususnya instalasi kelistrikan. Pemeriksaan meliputi kondisi panel listrik, sambungan kabel, serta komponen pendukung lainnya untuk memastikan seluruh sistem kelistrikan dapat berfungsi dengan baik dan aman.
Pengecekan secara berkala ini juga merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi terjadinya gangguan listrik maupun potensi permasalahan yang dapat menghambat aktivitas kedinasan dan pelayanan kepada para pencari keadilan. Dengan adanya pemeliharaan dan pengecekan rutin tersebut, diharapkan kondisi instalasi listrik di Pengadilan Agama Pulang Pisau senantiasa terjaga dengan baik sehingga dapat mendukung terciptanya lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan kondusif.
Pengadilan Agama Pulang Pisau berkomitmen untuk terus melakukan pemeliharaan terhadap fasilitas dan sarana prasarana kantor sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), RF/Timred