Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 1741. PPPK Pengadilan Agama Pulang Pisau Meningkatkan Ilmu Pengetahuan Dengan Cara Membaca Buku Perpustakaan
1741. PPPK Pengadilan Agama Pulang Pisau Meningkatkan Ilmu Pengetahuan Dengan Cara Membaca Buku Perpustakaan
  

PPPK Pengadilan Agama Pulang Pisau Meningkatkan Ilmu Pengetahuan Dengan Cara Membaca Buku Perpustakaan

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengadilan Agama Pulang Pisau, Vicky Noval Perdana Satria, S.H. terus berupaya meningkatkan pengetahuan dan wawasan melalui berbagai kegiatan positif, salah satunya dengan memanfaatkan fasilitas perpustakaan yang tersedia di lingkungan Pengadilan Agama Pulang Pisau, Kamis (08/10/2026).

Kegiatan membaca buku menjadi salah satu cara yang dilakukan untuk menambah wawasan serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Dengan membaca, para PPPK dapat memperoleh berbagai informasi dan pengetahuan yang bermanfaat, baik dalam menunjang pelaksanaan tugas kedinasan maupun dalam pengembangan diri.

Perpustakaan Pengadilan Agama Pulang Pisau menyediakan berbagai koleksi buku yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh aparatur. Koleksi tersebut mencakup buku-buku yang berkaitan dengan hukum, peradilan agama, administrasi, kepegawaian, keagamaan, serta berbagai bahan bacaan umum lainnya.

Melalui kegiatan membaca secara rutin, PPPK diharapkan dapat membangun budaya literasi di lingkungan kerja. Kebiasaan membaca juga menjadi sarana untuk meningkatkan kemampuan berpikir, memperluas wawasan, serta memperoleh referensi dalam menyelesaikan berbagai pekerjaan.

Kegiatan ini sejalan dengan upaya Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme aparatur. Sumber daya manusia yang memiliki wawasan luas dan pengetahuan yang baik diharapkan mampu memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Dengan memanfaatkan perpustakaan secara optimal, PPPK Pengadilan Agama Pulang Pisau menunjukkan komitmen untuk terus belajar dan mengembangkan diri. Budaya membaca diharapkan dapat menjadi kebiasaan positif yang terus dipertahankan guna mendukung terwujudnya aparatur peradilan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan prima.

“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” NV/TimRed