PPPK Pengadilan Agama Pulang Pisau Memberikan DDTK Mengenai Aplikasi SIMAN

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), PPPK Pengadilan Agama Pulang Pisau, Vicky Noval Perdana Satria, S.H. memberikan Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) mengenai penggunaan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) kepada staf pada Bagian Umum Pengadilan Agama Pulang Pisau, Muhammad Rapli, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan DDTK ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan kompetensi pegawai dalam mengoperasikan aplikasi SIMAN, khususnya yang berkaitan dengan administrasi dan pengelolaan BMN. Dalam pelaksanaannya, PPPK memberikan penjelasan mengenai fungsi dan manfaat aplikasi SIMAN serta tahapan-tahapan yang perlu diperhatikan dalam proses pengelolaan data BMN.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan praktik secara langsung sehingga staf Bagian Umum dapat memahami penggunaan aplikasi dengan lebih mudah. Peserta diberikan kesempatan untuk mencoba beberapa fitur yang berkaitan dengan pengelolaan dan pemutakhiran data BMN serta melakukan pengecekan terhadap data yang telah tersedia dalam aplikasi.
Melalui kegiatan DDTK ini diharapkan staf Bagian Umum Pengadilan Agama Pulang Pisau semakin memahami tata cara penggunaan aplikasi SIMAN dan mampu melaksanakan tugas pengelolaan BMN secara lebih tertib, efektif, dan akurat.
Pengadilan Agama Pulang Pisau terus berkomitmen meningkatkan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia melalui kegiatan pembelajaran dan berbagi pengetahuan di lingkungan kerja. Dengan adanya peningkatan kemampuan tersebut, diharapkan pengelolaan administrasi BMN dapat berjalan dengan baik serta mendukung terwujudnya tata kelola perkantoran yang transparan, akuntabel, dan profesional.
“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” NV/TimRed