PPPK Pengadilan Agama Pulang Pisau Singkronkan My ASN Dengan SIKEP

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengadilan Agama Pulang Pisau, Vicky Noval Perdana Satria, S.H. terus berupaya meningkatkan tertib administrasi kepegawaian dengan melakukan sinkronisasi data antara aplikasi MyASN dengan Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP).
Kegiatan sinkronisasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan data kepegawaian yang tercatat pada kedua sistem dapat tersaji secara lengkap, akurat, dan sesuai dengan kondisi terkini. PPPK melakukan pengecekan terhadap biodata, informasi kepegawaian, serta data pendukung lainnya yang terdapat pada aplikasi MyASN dan SIKEP.
Dalam pelaksanaannya, PPPK Pengadilan Agama Pulang Pisau mencermati kesesuaian data dan melakukan pembaruan apabila ditemukan informasi yang belum sesuai. Langkah ini penting untuk mendukung tertib administrasi serta meminimalkan adanya perbedaan data pada sistem kepegawaian.
Sinkronisasi MyASN dengan SIKEP juga menjadi salah satu bentuk komitmen Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam mendukung pengelolaan administrasi kepegawaian yang efektif dan berbasis digital. Dengan data yang selalu diperbarui dan sesuai, proses pengelolaan informasi kepegawaian diharapkan dapat berjalan lebih optimal.
Melalui kegiatan tersebut, PPPK Pengadilan Agama Pulang Pisau diharapkan dapat terus meningkatkan kepedulian terhadap kelengkapan dan keakuratan data kepegawaian, sehingga administrasi kepegawaian di lingkungan Pengadilan Agama Pulang Pisau dapat terlaksana dengan tertib, transparan, dan akuntabel.
“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” NV/TimRed