Persiapan Matang Sidang Perkara Keluarga
di Pengadilan Agama Pulang Pisau

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Selasa, 06 Oktober 2026, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau, Kartini, S.H.I., menunjukkan kesiapan optimal dalam mendukung kelancaran proses persidangan yang dijadwalkan berlangsung di ruang sidang 2 kantor setempat. Beliau secara langsung ditunjuk untuk mengemban tugas sebagai Panitera Pengganti dalam empat agenda sidang yang akan digelar secara maraton. Kehadiran Panitera Pengganti yang teliti dan cekatan sangat krusial dalam mendokumentasikan setiap jalannya persidangan, mulai dari pencatatan berita acara sidang hingga pengadministrasian dokumen perkara secara tertib guna menjamin keabsahan seluruh rangkaian proses hukum yang berjalan.
Adapun empat perkara yang menjadi fokus persidangan kali ini terdiri dari dua perkara cerai talak dan dua perkara cerai gugat yang perkaranya ditangani oleh jajaran majelis hakim berpengalaman. Susunan Majelis Hakim yang memimpin jalannya persidangan tersebut melibatkan Rahmatiah, S.Sy., M.H., Fakhir Tashin Baaj, S.H., M.Kn, serta Ina Aulia Rahayu, S.H., yang bersidang secara profesional sesuai dengan pembagian perkara masing-masing. Koordinasi yang solid antara panitera pengganti dan majelis hakim ini menjadi kunci utama agar jalannya pemeriksaan di ruang sidang dapat berlangsung secara efektif, sistematis, dan sesuai dengan hukum acara perdata agama yang berlaku.
Setiap perkara yang disidangkan hari ini juga memiliki agenda pemeriksaan yang beragam dan krusial bagi kelanjutan proses hukum para pihak yang bersangkutan. Agenda tersebut meliputi pemeriksaan alat bukti untuk menguji keabsahan dalil-dalil yang diajukan, pembacaan gugatan bagi perkara yang baru memasuki tahap awal, serta pelaksanaan sidang pertama untuk memanggil dan mendengarkan tanggapan awal para pihak. Melalui persiapan yang matang dan penanganan perkara yang terstruktur ini, Pengadilan Agama Pulang Pisau terus berkomitmen memberikan pelayanan hukum yang prima, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat pencari keadilan.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”