Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 1656. PPPK Pengadilan Agama Pulang Pisau Terus Berupaya Meningkatkan Pelatihan Pada BKN
1656. PPPK Pengadilan Agama Pulang Pisau Terus Berupaya Meningkatkan Pelatihan Pada BKN
  

PPPK Pengadilan Agama Pulang Pisau Terus Berupaya Meningkatkan Pelatihan Pada BKN

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengadilan Agama Pulang Pisau, Vicky Noval Perdana Satria, S.H. terus berupaya meningkatkan kompetensi dan pengetahuan melalui berbagai kegiatan pelatihan yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Pengadilan Agama Pulang Pisau.

Kegiatan pelatihan yang diikuti oleh PPPK menjadi salah satu sarana untuk menambah wawasan, memperkuat pemahaman mengenai administrasi kepegawaian, serta meningkatkan keterampilan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pekerjaan sehari-hari. Melalui pelatihan tersebut, PPPK diharapkan dapat mengikuti perkembangan kebijakan dan tata kelola pemerintahan yang terus mengalami perubahan.

Keikutsertaan dalam pelatihan BKN juga menjadi kesempatan bagi PPPK Pengadilan Agama Pulang Pisau untuk memperoleh pengetahuan dari narasumber yang kompeten serta memahami berbagai ketentuan yang berkaitan dengan pengelolaan kepegawaian dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pengadilan Agama Pulang Pisau terus mendorong setiap pegawai untuk meningkatkan kompetensi secara berkelanjutan. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kualitas pelaksanaan tugas, kedisiplinan, profesionalisme, serta pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Dengan mengikuti berbagai pelatihan dan pengembangan kompetensi, PPPK Pengadilan Agama Pulang Pisau diharapkan mampu menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas masing-masing. Hal ini sejalan dengan upaya Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam mewujudkan aparatur yang kompeten, profesional, dan mampu memberikan pelayanan yang efektif serta berkualitas.

Ke depan, PPPK Pengadilan Agama Pulang Pisau akan terus berupaya memanfaatkan berbagai kesempatan pengembangan kompetensi, termasuk melalui program pelatihan yang tersedia pada BKN maupun lembaga terkait lainnya. Dengan demikian, peningkatan kualitas SDM dapat terus dilakukan secara berkesinambungan demi mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang semakin baik.

“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” NV/TimRed