Perkuat Komitmen Antikorupsi dan Integritas Aparatur, Panitera Muda Hukum PA Pulang Pisau Selesaikan Pelatihan KPK “E-Learning Petty Corruption Integrity Rangers”

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau, Kartini, S.H.I., secara resmi telah menyelesaikan program pelatihan antikorupsi bertajuk “E-Learning Petty Corruption Integrity Rangers: Aksi Bersama Lawan Korupsi“ yang diselenggarakan oleh Pusat Edukasi Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia pada Rabu, 23 September 2026. Keikutsertaan aktif dalam pelatihan berbasis digital ini merupakan langkah nyata Kartini dalam memperkuat komitmen personal maupun institusional guna mewujudkan tata kelola peradilan yang bersih, transparan, dan terbebas dari segala bentuk tindakan koruptif skala kecil (petty corruption). Atas kelulusannya, beliau memperoleh sertifikat resmi bernomor 3968/150/09/2026 yang ditandatangani oleh Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK RI, Yonathan Demme Tangdilintin.
Pelatihan intensif berdurasi 8 Jam Pelajaran (JP) ini dirancang khusus oleh KPK untuk membekali para aparatur publik dengan wawasan mendalam serta strategi praktis pencegahan korupsi dalam kehidupan sehari-hari dan lingkungan kerja profesional. Dalam program ini, Kartini mempelajari lima materi inti, meliputi pemahaman bentuk dan dampak perilaku koruptif, strategi menghadapi penyuapan dan pemerasan, pemahaman mendalam untuk membedakan gratifikasi dari budaya balas budi, hingga tindakan nyata mencegah favoritisme keluarga maupun pertemanan dalam pelayanan kerja. Selain itu, pelatihan ini juga menekankan pentingnya peran aktif aparatur dalam memilih kepemimpinan yang bijak dan berintegritas demi menjaga martabat serta keutuhan organisasi.
Penyelesaian pelatihan antikorupsi KPK ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi penguatan Zona Integritas (ZI) serta Pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan Pengadilan Agama Pulang Pisau. Kartini, S.H.I. menegaskan bahwa nilai-nilai kebangsaan dan nilai antikorupsi yang didapatkan akan langsung diimplementasikan dalam lini pelayanan administrasi hukum, guna memastikan seluruh layanan kepaniteraan berjalan secara akuntabel, adil, dan berorientasi penuh pada kepentingan masyarakat pencari keadilan. Inisiatif pengembangan kompetensi secara berkesinambungan ini menjadi pilar penting Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam menegakkan supremasi hukum serta kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timredâ€Â