–
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau Sukses Selesaikan Pembelajaran Mandiri Antikorupsi KPK

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Rabu, 19 Agustus 2026 – Dalam upaya memperkuat integritas aparatur serta mendukung terwujudnya tata kelola peradilan yang bersih dan bebas dari korupsi, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau, Kartini, S.H.I., telah menyelesaikan pelatihan E-Learning Pengetahuan Antikorupsi Dasar dan Integritas (PADI) bagi masyarakat Umum. Kegiatan pembelajaran daring yang diselenggarakan oleh Pusat Edukasi Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 17 hingga 19 Agustus 2026.
Selama pelaksanaan pelatihan secara bertahap tersebut, aparatur peradilan ini menuntaskan rangkaian pembelajaran yang setara dengan 8 Jam Pelajaran (JP). Materi pelatihan mencakup pemahaman komprehensif mengenai bahaya korupsi, bentuk-bentuk tindak pidana korupsi, penetapan strategi pemberantasan korupsi, hingga penerapan nilai-nilai integritas serta aksi nyata antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam pelaksanaan tugas dinas.
Keikutsertaan dan kelulusan dalam pelatihan berbasis digital ini dibuktikan dengan diterbitkannya Sertifikat Kelulusan resmi bernomor 24640/210/08/2026 oleh Kedirektoran Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK pada tanggal 19 Agustus 2026. Langkah ini diharapkan dapat terus memupuk nilai-nilai integritas aparatur di lingkungan Pengadilan Agama Pulang Pisau serta meningkatkan standar pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”