–
Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Panitera PA Pulang Pisau Lakukan Aktivasi Akun Coretax
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Selasa, 30 Desember 2025, Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau (Muhamad Basyir, S.H.I.) melakukan langkah proaktif dalam mendukung program digitalisasi perpajakan nasional dengan melakukan aktivasi akun Coretax System. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang mengintegrasikan berbagai layanan perpajakan ke dalam satu sistem terpadu. Aktivasi ini memastikan bahwa pelaporan pajak instansi maupun personel di lingkungan kepaniteraan berjalan sesuai dengan standar teknologi terkini.
Proses aktivasi yang berlangsung di ruang kerja Panitera ini meliputi pemadanan data profil wajib pajak serta pengenalan fitur-fitur baru dalam aplikasi Coretax. Sistem ini merupakan pembaruan besar dari sistem informasi perpajakan sebelumnya, yang dirancang untuk memberikan kemudahan, transparansi, dan akurasi dalam pemenuhan kewajiban perpajakan. Dengan beralih ke sistem Coretax, Panitera PA Pulang Pisau berkomitmen untuk mewujudkan administrasi keuangan yang lebih bersih dan akuntabel.
Selain untuk kepentingan pelaporan internal, langkah ini juga bertujuan untuk memberikan contoh bagi aparatur sipil negara lainnya di wilayah Pulang Pisau mengenai pentingnya integrasi data perpajakan. Penggunaan Coretax diharapkan dapat meminimalisir kendala administratif yang sering ditemui pada sistem lama, sehingga fokus kerja para pejabat pengadilan tidak terganggu oleh urusan birokrasi perpajakan yang rumit. Hal ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang sedang dijalankan oleh Mahkamah Agung RI.

Pihak Pengadilan Agama Pulang Pisau berharap dengan adanya aktivasi ini, sinergi antara lembaga peradilan dan instansi perpajakan dapat terjalin lebih kuat. Digitalisasi melalui Coretax bukan sekadar perubahan aplikasi, melainkan pergeseran budaya kerja menuju arah yang lebih efisien dan modern. Dengan selesainya proses aktivasi ini, PA Pulang Pisau siap menyongsong implementasi penuh sistem perpajakan terintegrasi yang akan diberlakukan secara nasional.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), M.B/Pan/Timred”