–
Kasubbag Kepegawaian Pengadilan Agama Pulang Pisau Telah Aktifkan Akun Coretax Pajak

Pulang Pisau – Dalam rangka mendukung tertib administrasi perpajakan dan pemutakhiran data wajib pajak aparatur sipil negara, Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana Pengadilan Agama Pulang Pisau telah mengaktifkan akun Coretax Pajak sebagai sistem administrasi perpajakan terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak.
Pengaktifan akun Coretax Pajak ini merupakan langkah proaktif dalam menyesuaikan diri dengan kebijakan dan sistem perpajakan nasional yang terintegrasi secara digital. Melalui Coretax, pengelolaan data perpajakan menjadi lebih transparan, akurat, dan efisien, baik dalam pelaporan maupun pemantauan kewajiban pajak.
Dengan telah diaktifkannya akun Coretax Pajak tersebut, diharapkan seluruh proses administrasi perpajakan dapat berjalan lebih optimal dan sejalan dengan transformasi digital yang tengah dilakukan oleh pemerintah.
“C.A.T (Cepat. Aktual. Terpercaya) TimRed/JA”