Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 1416. Akselerasi Pembaruan Peradilan, Panitera PA Pulang Pisau Perkuat Ikhtiar Wujudkan Court Excellence
1416. Akselerasi Pembaruan Peradilan, Panitera PA Pulang Pisau Perkuat Ikhtiar Wujudkan Court Excellence
  

Akselerasi Pembaruan Peradilan, Panitera PA Pulang Pisau Perkuat Ikhtiar Wujudkan Court Excellence

 

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Selasa, 30 Desember 2025, Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau (Muhamad Basyir, S.H.I.) terus melakukan langkah strategis dalam mengawal pembaruan peradilan sebagai bagian dari ikhtiar besar mewujudkan Court Excellence. Upaya ini difokuskan pada penguatan administrasi perkara yang lebih modern, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat pencari keadilan. Langkah ini merupakan manifestasi dari komitmen PA Pulang Pisau untuk bertransformasi dari sistem konvensional menuju standar peradilan kelas dunia.

Pembaruan yang diinisiasi oleh bagian kepaniteraan ini mencakup optimalisasi pemanfaatan aplikasi pendukung operasional yang terintegrasi dengan sistem pusat Mahkamah Agung. Panitera PA Pulang Pisau menekankan bahwa Court Excellence bukan sekadar predikat, melainkan budaya kerja yang mengedepankan efektivitas dalam setiap tahapan perkara. Dengan melakukan pembaruan data secara berkala dan memastikan validitas dokumen elektronik, PA Pulang Pisau berupaya meminimalisir hambatan birokrasi yang selama ini sering dikeluhkan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, Panitera juga melakukan pembinaan intensif kepada seluruh jajaran staf kepaniteraan agar memiliki pola pikir digital (digital mindset). Pembaruan ini tidak hanya menyentuh aspek teknologi, tetapi juga integritas personel dalam memberikan layanan informasi yang transparan. Melalui sistem monitoring evaluasi yang ketat, setiap progres perkara dapat dipantau secara langsung, sehingga menutup ruang bagi praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip keadilan.


Ketua PA Pulang Pisau (Wiryawan Arif, S.H.I.,M.H.) memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah pembaruan yang dijalankan oleh jajaran kepaniteraan tersebut. Sinergi antara pimpinan dan bagian panitera menjadi kunci utama agar standar Court Excellence dapat tercapai secara konsisten. Diharapkan dengan adanya ikhtiar yang berkelanjutan ini, PA Pulang Pisau mampu menjadi instansi peradilan percontohan yang mampu memberikan perlindungan hukum secara cepat, mudah, dan biaya ringan bagi masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), M.B/Pan/Timred”