–
Aktivasi Coretax, Kasir Pengadilan Agama Pulang Pisau Dukung Kepatuhan Perpajakan

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Pulang Pisau, 30 Desember 2025 – Kasir Pengadilan Agama Pulang Pisau melaksanakan aktivasi aplikasi Coretax sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kepatuhan perpajakan dan tertib administrasi keuangan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut penerapan sistem perpajakan berbasis digital yang terintegrasi.
Aktivasi Coretax dilakukan dengan memastikan data perpajakan telah sesuai dan terverifikasi dalam sistem. Melalui aplikasi ini, proses administrasi perpajakan diharapkan dapat berjalan lebih akurat, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam pengelolaan pajak yang berkaitan dengan tugas kasir.
Pelaksanaan aktivasi Coretax ini menunjukkan komitmen Kasir Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam mendukung kebijakan pemerintah di bidang modernisasi sistem perpajakan, sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola administrasi keuangan satuan kerja.
Dengan terlaksananya aktivasi Coretax, diharapkan pengelolaan kewajiban perpajakan di lingkungan Pengadilan Agama Pulang Pisau dapat berjalan lebih tertib dan tepat waktu, sejalan dengan prinsip akuntabilitas dan profesionalisme aparatur peradilan.
“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” ADR/RedTim