Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 1405. Tertib Data Kepegawaian, Pengadilan Agama Pulang Pisau Raih Sertifikat Penghargaan Implementasi dan Kelengkapan Data Aplikasi SIKEP Mahkamah Agung RI
1405. Tertib Data Kepegawaian, Pengadilan Agama Pulang Pisau Raih Sertifikat Penghargaan Implementasi dan Kelengkapan Data Aplikasi SIKEP Mahkamah Agung RI
  

Tertib Data Kepegawaian, Pengadilan Agama Pulang Pisau Raih Sertifikat Penghargaan Implementasi dan Kelengkapan Data Aplikasi SIKEP Mahkamah Agung RI


Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Pengadilan Agama Pulang Pisau berhasil meraih Sertifikat Penghargaan atas Implementasi dan Kelengkapan Data pada Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) Mahkamah Agung Republik Indonesia. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen satuan kerja dalam mewujudkan pengelolaan data kepegawaian yang tertib, akurat, dan terintegrasi.

Capaian tersebut merupakan hasil kerja sama dan peran aktif seluruh aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau, khususnya Subbagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana, yang secara konsisten melakukan pemutakhiran, verifikasi, serta validasi data pegawai sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemanfaatan aplikasi SIKEP dijalankan secara optimal sebagai bagian dari sistem manajemen kepegawaian berbasis digital.

Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai atas dedikasi dan kedisiplinan dalam menjaga kelengkapan dan keakuratan data kepegawaian. Tertib administrasi kepegawaian dinilai sebagai fondasi penting dalam mendukung kinerja organisasi, pengambilan kebijakan yang tepat, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dengan diraihnya sertifikat penghargaan ini, Pengadilan Agama Pulang Pisau menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program transformasi digital Mahkamah Agung Republik Indonesia serta meningkatkan tata kelola kepegawaian yang profesional, transparan, dan akuntabel demi terwujudnya peradilan yang modern dan berintegritas.

“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), Mry/Timred”