Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 1394. Konten TikTok Episode 4 Pengadilan Agama Pulang Pisau
1394. Konten TikTok Episode 4 Pengadilan Agama Pulang Pisau
  

Konten TikTok Episode 4 Pengadilan Agama Pulang Pisau


Pulang Pisau, 29 Desember 2025Pengadilan Agama Pulang Pisau terus berupaya meningkatkan akses informasi dan pelayanan publik melalui pemanfaatan media sosial, salah satunya dengan menyajikan konten edukatif di platform TikTok. Dalam salah satu unggahan terbarunya, Pengadilan Agama Pulang Pisau memberikan penjelasan singkat mengenai layanan perkara prodeo atau perkara tanpa biaya, yang ditujukan bagi masyarakat tidak mampu agar tetap dapat memperoleh keadilan tanpa terkendala biaya.

Melalui konten yang dikemas secara sederhana dan mudah dipahami, masyarakat diberikan pemahaman bahwa tidak semua perkara di pengadilan harus berbayar serta diarahkan untuk datang langsung ke PTSP apabila membutuhkan bantuan lebih lanjut. Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam meningkatkan literasi hukum, transparansi layanan, serta mendekatkan pengadilan kepada masyarakat melalui media digital yang informatif dan komunikatif.

 “C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” HPS/CPNS/TimRed